Kasus Gayus bisa Jadi Pintu Masuk KPK
Hukum & Kriminal / Sabtu, 13 November 2010 16:27 WIB
"Bebasnya Gayus Halomonan Tambunan hingga bisa berada di Bali tentunya tidak bebas begitu saja," kata Zainal Arifin Mochtar, usai diskusi "Jaksa Agung Dalam Kandungan" di Jakarta, Sabtu (13/11). Zainal mensinyalir, bebasnya Gayus dari rumah tahanan di Mako Brimob, Depok, karena adanya praktik "suap-menyuap" dengan petugas di rumah tahanan tersebut.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajahmada Yogyakarta ini menilai, kasus bebasnya tahanan dari rumah tahanan tidak hanya terjadi pada Gayus Halomoan Tambunan, tapi juga pada tahanan lainnya. "Dengan momentum kasus bebasnya Gayus dari rumah tahanan hendaknya KPK bisa membongkar kasus korupsi dan praktik mafia hukum di lembaga Polri," katanya.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, belum saatnya KPK mengambilalih kasus bebasnya Gayus Tambunan dari rumah tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Menurut Mahfud, masyarakat hendaknya memberikan kepercayaan lebih dulu kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo yang baru menduduki jabatannya untuk menyelesaikan kasus Gayus tersebut.
"Saya menaruh harapan pada Pak Timur Pradopo untuk menyelesaikan kasus Gayus," kata Mahfud. Menurut dia, diberikannya sanksi kepada sembilan oranng petugas di rumah tahanan di Mako Brimob Depok, menunjukkan Timur Pradopo sudah bertindak tegas dan cepat.
Mahfud meminta kepada Timur Pradopo tidak berhenti hanya sampai di situ. Timur harus membongkar jaringan mafia hukum yang membebaskan tahanan dari rumah tahanan hingga keakar-akarnya. "Kasusnya bebasnya tahanan dari rumah tahanan seperti kasus Gayus Tambunan sudah menjadi fenomena umum di Indonesia," katanya.
Jaringan mafia hukum tersebut, menurut dia, bukan hanya sebatas Gayus dengan penjaga rumah tahanan di Mako Brimob saja, tapi dia menduga lebih luas dari itu. Jaringan mafia hukum di lembaga Polri harus dibongkar agar lembaga Polri bisa menegakkan supremasi hukum secara benar. Mahfud menaruh harapan besar kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk bisa membongkar jaringan mafia hukum di lembaga yang dipimpinnya.(Ant/DOR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar